Kominfo: Stop Layanan Sms Gratis Mulai 1 Juni 2012
Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menghentikan salah satu layanan andalan operator telekomunikasi yaitu SMS gratis. Layanan tersebut dianggap lebih banyak mengganggu masyarakat.
Dalam keterangan pers, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebutkan pemerintah akan menghentikan layanan SMS gratis dengan cara mengubah skema interkoneksi SMS yang sebelumnya Sender Keep All (SKA) menjadi berbasis biaya (costbased ).
“Adapun biaya interkoneksi SMS mengikuti hasil perhitungan biaya interkoneksi tahun 2010, yaitu sebesar Rp 23 per SMS. BRTI menetapkan implementasi interkoneksi SMS berbasis biaya akan berlaku mulai tanggal 31 Mei 2012 Pukul 23:59:59 WIB,” kata juru bicara Kemenkominfo, Gatot S Dewa Broto.
Dengan penetapan tersebut, secara otomatis maka layanan SMS gratis akan terhapus mulai tanggal 1 Juni 2012 pukul 00:00 WIB.
Para penyelenggara telekomunikasi diharapkan untuk mempersiapkan segala hal yang diperlukan, baik teknis maupun non teknis. Kurun waktu lima bulan persiapan tersebut telah dikaji secara komprehensif atas pertimbangan teknis dan komersial, baik berupa persiapan modifikasi storage, server, sistem billing, pengalokasikan dana untuk belanja modal (capex) dan sistem interkoneksinya masing-masing.
Pertimbangan ini perlu dijelaskan untuk menjawab keraguan mengapa tidak mulai diberlakukan per awal Januari 2011. Kualitas layanan yang kurang prima serta maraknya SMS Broadcast (penyebaran SMS ke banyak pengguna telepon bergerak) dan SMS spamming (SMS yang tidak diinginkan) disinyalir juga sebagai dampak dari promosi para penyelenggara yang disalahgunakan atau akibat dari penerapan skema SKA.
Dengan demikian diharapkan alam kompetisi yang sehat dapat dipertahankan. Kebijakan ini juga akan mendorong pertumbuhan investasi dan pembangunan infrastruktur jaringan baru.
Saat ini, operator telekomunikasi masih memberikan layanan gratis SMS hingga ribuan, sebagai contoh salah satu operator memberikan layanan gratis seribu SMS setelah mengirim sebanyak 10 SMS berbayar.
Hal itu dimanfaatkan oleh perusahaan tertentu untuk melakukan promosi dengan menyebar SMS ke ribuan nomor melalui mesin menyebar SMS, akibatnya sangat mengganggu masyarakat. Biasanya SMS seperti itu dilakukan oleh bank-bank asing yang menawarkan kredit tanpa agunan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar